Mahkamah Agung Brasil memutuskan: Hakim dapat menyita aset kripto debitur.

Bot berita Gate.io menginformasikan bahwa Mahkamah Agung Brasil (STJ) baru-baru ini membuat keputusan yang memberikan kekuasaan kepada hakim untuk menyita aset enkripsi debitur guna membayar utang.

Putusan menetapkan bahwa meskipun Aset Kripto bukan mata uang resmi, sebagai alat pembayaran dan penyimpan nilai, harus mematuhi aturan pelaksanaan kekayaan yang berlaku. Berdasarkan peraturan yang ada di Brasil, hakim dapat membekukan rekening bank debitur dan menarik dana tanpa perlu memberi tahu debitur sebelumnya setelah mengonfirmasi klaim kreditur. Putusan ini memasukkan aset enkripsi ke dalam ruang lingkup kewenangan pelaksanaan tersebut.

Sumber berita: Cointelegraph

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • 1
  • Bagikan
Komentar
0/400
AgriBinkavip
· 04-05 00:16
jadi hakim di brazil bisa membobol smart contract? atau phrase ledger?
Lihat AsliBalas0
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • ไทย
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)