17:14
Seorang pria Korea Selatan dijatuhi hukuman 8 tahun penjara karena mengoperasikan platform sekuritas palsu dan menggunakan Aset Kripto untuk mencuci uang sebesar 290 juta dolar.
ChainCatcher berita, sebuah pengadilan di Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjara kepada seorang pria yang telah membuat platform perdagangan sekuritas palsu dan mencuci 4,2 juta dolar AS dari keuntungan ilegalnya melalui aset kripto. Menurut informasi pasar, operator platform palsu ini menyalin merek dan data dari sebuah perusahaan sekuritas 'terkenal', berusaha untuk membuat penipuan itu terlihat lebih nyata. Kasus ini ditangani di pengadilan kriminal di Gwangju, dengan hakim ketua Kim Young-kyu yang menunjukkan bahwa platform tersebut telah menipu 116 korban. Hakim Kim akhirnya menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara kepada pria tersebut. Dalam sidang pengadilan, disebutkan bahwa seorang rekan berusia sekitar 41 tahun membantunya melalui akun perusahaan dan dompet pribadi, mengonversi 2,9 juta dolar AS dari investor beberapa kali menjadi aset kripto, untuk menyelesaikan proses pencucian uang. Kasus ini menyoroti lonjakan aktivitas kriminal di industri kripto. Menurut data FBI, kerugian yang dilaporkan akibat penipuan investasi kripto pada tahun 2024 melebihi 5,8 miliar dolar AS.

