Komite Layanan Keuangan DPR AS telah menyetujui Undang-Undang Anti-CBDC Surveillance State (HR 1919). RUU ini disetujui dengan 27 suara mendukung dan 22 suara menolak.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
RUU Anti-CBDC Lolos Pemungutan Suara Penting di Komite Layanan Keuangan DPR
Komite Layanan Keuangan DPR AS telah menyetujui Undang-Undang Anti-CBDC Surveillance State (HR 1919). RUU ini disetujui dengan 27 suara mendukung dan 22 suara menolak.