PANews 5 April berita, menurut Cointelegraph mengutip media lokal, Mahkamah Agung Brasil telah memberikan otorisasi secara bulat kepada hakim untuk mengirim surat kepada broker Aset Kripto, untuk memberi tahu mereka bahwa mereka berniat menyita aset pemegang akun untuk membayar kreditor. "Meskipun Aset Kripto bukan mata uang resmi, itu dapat digunakan sebagai metode pembayaran dan penyimpanan nilai." Menurut peraturan yang ada, jika hakim Brasil memutuskan bahwa kreditor memiliki utang, mereka berhak membekukan akun bank dan memerintahkan penarikan dana, bahkan jika debitur tidak mengetahuinya. Berdasarkan keputusan terbaru, Aset Kripto sekarang termasuk dalam yurisdiksi yang sama.
Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Mahkamah Agung Brasil dalam Sidang Ketiga memutuskan bahwa pengadilan dapat menyita Aset Kripto untuk membayar kreditor.
PANews 5 April berita, menurut Cointelegraph mengutip media lokal, Mahkamah Agung Brasil telah memberikan otorisasi secara bulat kepada hakim untuk mengirim surat kepada broker Aset Kripto, untuk memberi tahu mereka bahwa mereka berniat menyita aset pemegang akun untuk membayar kreditor. "Meskipun Aset Kripto bukan mata uang resmi, itu dapat digunakan sebagai metode pembayaran dan penyimpanan nilai." Menurut peraturan yang ada, jika hakim Brasil memutuskan bahwa kreditor memiliki utang, mereka berhak membekukan akun bank dan memerintahkan penarikan dana, bahkan jika debitur tidak mengetahuinya. Berdasarkan keputusan terbaru, Aset Kripto sekarang termasuk dalam yurisdiksi yang sama.