CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Globenewswire, perusahaan yang terdaftar di NYSE Genius Group mengumumkan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Selatan Florida terhadap dua eksekutif LZGI International, Inc (LZGI) Peter Ritz dan Michael Moe berdasarkan Undang-Undang Anti-Fraud dan Korupsi AS (RICO), menuntut ganti rugi sebesar 450 juta dolar.
Sebelumnya, telah diketahui bahwa Pengadilan Distrik New York melarang Genius Group untuk menjual saham guna mengumpulkan dana untuk membeli Bitcoin. [Link asli]
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
CoinVoice terbaru melaporkan, menurut Globenewswire, perusahaan yang terdaftar di NYSE Genius Group mengumumkan telah mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Selatan Florida terhadap dua eksekutif LZGI International, Inc (LZGI) Peter Ritz dan Michael Moe berdasarkan Undang-Undang Anti-Fraud dan Korupsi AS (RICO), menuntut ganti rugi sebesar 450 juta dolar.
Sebelumnya, telah diketahui bahwa Pengadilan Distrik New York melarang Genius Group untuk menjual saham guna mengumpulkan dana untuk membeli Bitcoin. [Link asli]