ChainCatcher berita, menurut Jin10, Presiden AS Trump mengumumkan pada 4 hari di media sosial bahwa ia akan menandatangani perintah eksekutif, memberikan TikTok masa tenggang hukum "dilarang jika tidak dijual" selama 75 hari.
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
Trump mengumumkan akan memberikan TikTok tenggang waktu 75 hari untuk larangan.
ChainCatcher berita, menurut Jin10, Presiden AS Trump mengumumkan pada 4 hari di media sosial bahwa ia akan menandatangani perintah eksekutif, memberikan TikTok masa tenggang hukum "dilarang jika tidak dijual" selama 75 hari.