Data terbaru menunjukkan bahwa total kapitalisasi pasar stablecoin dalam ekosistem enkripsi cryptocurrency telah melampaui tonggak $300 miliar untuk pertama kalinya, mencetak rekor tertinggi dalam sejarah. Terobosan penting ini menandakan bahwa stablecoin telah menjadi infrastruktur kunci dalam bidang aset digital.
Hingga 3 Oktober 2025, pola pasar stablecoin utama adalah sebagai berikut: USDT menguasai 58,4%, USDC 24,6%, USDe 4,9%, DAI 1,7%, dan lainnya 10%. Perlu dicatat bahwa dalam sebulan terakhir, USDC, USDT, dan USDe masing-masing tumbuh sebesar 2,7%, 5,6%, dan 18,9%.
Pertumbuhan yang signifikan ini sebagian besar disebabkan oleh disahkannya "Undang-Undang Stablecoin Jenius" di Amerika Serikat (GENIUS). Undang-undang ini memberikan kerangka regulasi yang jelas untuk industri, membangkitkan kepercayaan investor, dan mendorong pasar stablecoin untuk mencapai pertumbuhan hampir 20% dalam waktu singkat.
Dalam putaran pertumbuhan ini, USDC yang diterbitkan oleh Circle mendapatkan keuntungan dari keunggulan kepatuhannya, dan pangsa pasarnya meningkat. Sementara itu, USDT yang telah mendominasi dalam jangka panjang mengalami tren penurunan pangsa.
Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi dan aliran dana yang terus masuk, stablecoin dengan cepat memperluas pengaruhnya dalam ekosistem enkripsi. Ke depan, persaingan antara USDC dan USDT akan menjadi fokus perhatian pasar. Persaingan ini tidak hanya berkaitan dengan pangsa pasar, tetapi juga akan membentuk arah perkembangan masa depan seluruh bidang stablecoin.
Seiring dengan terus meluasnya pasar stablecoin, kita dapat memprediksi bahwa ia akan memainkan peran yang semakin penting dalam pembayaran lintas batas, enkripsi keuangan (DeFi ), dan bidang lainnya. Sementara itu, bank sentral dan lembaga pengawas di berbagai negara juga akan lebih memperhatikan perkembangan di bidang ini, dan mungkin akan mengeluarkan lebih banyak kebijakan terkait. Bagi investor dan peserta industri, sangat penting untuk memperhatikan perkembangan regulasi dan perubahan pola pasar.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa total kapitalisasi pasar stablecoin dalam ekosistem enkripsi cryptocurrency telah melampaui tonggak $300 miliar untuk pertama kalinya, mencetak rekor tertinggi dalam sejarah. Terobosan penting ini menandakan bahwa stablecoin telah menjadi infrastruktur kunci dalam bidang aset digital.
Hingga 3 Oktober 2025, pola pasar stablecoin utama adalah sebagai berikut: USDT menguasai 58,4%, USDC 24,6%, USDe 4,9%, DAI 1,7%, dan lainnya 10%. Perlu dicatat bahwa dalam sebulan terakhir, USDC, USDT, dan USDe masing-masing tumbuh sebesar 2,7%, 5,6%, dan 18,9%.
Pertumbuhan yang signifikan ini sebagian besar disebabkan oleh disahkannya "Undang-Undang Stablecoin Jenius" di Amerika Serikat (GENIUS). Undang-undang ini memberikan kerangka regulasi yang jelas untuk industri, membangkitkan kepercayaan investor, dan mendorong pasar stablecoin untuk mencapai pertumbuhan hampir 20% dalam waktu singkat.
Dalam putaran pertumbuhan ini, USDC yang diterbitkan oleh Circle mendapatkan keuntungan dari keunggulan kepatuhannya, dan pangsa pasarnya meningkat. Sementara itu, USDT yang telah mendominasi dalam jangka panjang mengalami tren penurunan pangsa.
Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi dan aliran dana yang terus masuk, stablecoin dengan cepat memperluas pengaruhnya dalam ekosistem enkripsi. Ke depan, persaingan antara USDC dan USDT akan menjadi fokus perhatian pasar. Persaingan ini tidak hanya berkaitan dengan pangsa pasar, tetapi juga akan membentuk arah perkembangan masa depan seluruh bidang stablecoin.
Seiring dengan terus meluasnya pasar stablecoin, kita dapat memprediksi bahwa ia akan memainkan peran yang semakin penting dalam pembayaran lintas batas, enkripsi keuangan (DeFi ), dan bidang lainnya. Sementara itu, bank sentral dan lembaga pengawas di berbagai negara juga akan lebih memperhatikan perkembangan di bidang ini, dan mungkin akan mengeluarkan lebih banyak kebijakan terkait. Bagi investor dan peserta industri, sangat penting untuk memperhatikan perkembangan regulasi dan perubahan pola pasar.