【Otoritas pengatur Dubai menindak 19 operator aset kripto tanpa izin】Pada hari Selasa, Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) mengumumkan bahwa mereka telah memberikan sanksi ekonomi dan perintah penghentian kepada 19 perusahaan yang beroperasi di luar wilayah pengaturannya. VARA menyatakan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi ekosistem aset digital yang berkembang pesat di emirat ini dan membatasi risiko kegiatan enkripsi yang tidak memiliki izin.
Semua entitas yang dihukum diperintahkan untuk segera menghentikan operasi dan menghentikan promosi layanan yang tidak berlisensi di Dubai atau dari Dubai. Entitas-entitas ini juga dikenakan denda antara 100.000 hingga 600.000 dirham (27.000 hingga 163.000 dolar AS), tergantung pada tingkat keparahan dan cakupan pelanggaran.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Otoritas Dubai menindak 19 operator Aset Kripto tanpa izin
【Otoritas pengatur Dubai menindak 19 operator aset kripto tanpa izin】Pada hari Selasa, Otoritas Pengatur Aset Virtual Dubai (VARA) mengumumkan bahwa mereka telah memberikan sanksi ekonomi dan perintah penghentian kepada 19 perusahaan yang beroperasi di luar wilayah pengaturannya. VARA menyatakan bahwa sanksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi ekosistem aset digital yang berkembang pesat di emirat ini dan membatasi risiko kegiatan enkripsi yang tidak memiliki izin. Semua entitas yang dihukum diperintahkan untuk segera menghentikan operasi dan menghentikan promosi layanan yang tidak berlisensi di Dubai atau dari Dubai. Entitas-entitas ini juga dikenakan denda antara 100.000 hingga 600.000 dirham (27.000 hingga 163.000 dolar AS), tergantung pada tingkat keparahan dan cakupan pelanggaran.