Menteri Keuangan Bessent baru saja mengemukakan pandangan menarik tentang fleksibilitas kebijakan perdagangan. Bahkan jika Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan tarif yang diberlakukan berdasarkan otoritas IEEPA, dia yakin pemerintah memiliki jalur hukum alternatif untuk membangun kembali kerangka tarif yang sama. Ini menandakan tekad Washington untuk mempertahankan sikap perdagangannya terlepas dari perlawanan yudisial. Bagi pasar, ini berarti ketidakpastian tarif tidak akan hilang—hanya mungkin berganti bentuk hukumnya. Patut dicermati bagaimana perkembangan ini, terutama untuk komoditas dan aset berisiko yang sensitif terhadap perubahan kebijakan perdagangan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
15 Suka
Hadiah
15
5
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
BearMarketMonk
· 6jam yang lalu
Hanya ganti bungkus, isinya tetap sama. Meski ganti baju hukum berkali-kali, inti hambatan perdagangan itu tetap tak pernah dilepas. Pasar selalu menebak langkah kebijakan berikutnya, tapi tak pernah bertanya: langkah selanjutnya ini menguntungkan siapa—itulah takdir sebuah siklus.
Lihat AsliBalas0
Fren_Not_Food
· 6jam yang lalu
Mau main sulap hukum lagi nih, pokoknya tarif bea masuk nggak bakal hilang, cuma ganti nama terus jalan terus.
Lihat AsliBalas0
AirdropHunter
· 6jam yang lalu
Hanya mengganti trik hukum untuk terus mengambil keuntungan, memang cerdas, tapi pasar harus terus ikut kacau.
Lihat AsliBalas0
BankruptWorker
· 6jam yang lalu
Ini lagi-lagi cuma trik "ganti nama lalu main lagi", benar-benar mengira pengadilan itu cuma pajangan ya.
Lihat AsliBalas0
LightningLady
· 6jam yang lalu
Eh, bukankah ini cuma mengganti bungkus hukum untuk tetap mengenakan tarif... Sekalipun dibahasakan seindah apapun, tetap saja pasar akan jadi korban.
Menteri Keuangan Bessent baru saja mengemukakan pandangan menarik tentang fleksibilitas kebijakan perdagangan. Bahkan jika Mahkamah Agung memutuskan untuk membatalkan tarif yang diberlakukan berdasarkan otoritas IEEPA, dia yakin pemerintah memiliki jalur hukum alternatif untuk membangun kembali kerangka tarif yang sama. Ini menandakan tekad Washington untuk mempertahankan sikap perdagangannya terlepas dari perlawanan yudisial. Bagi pasar, ini berarti ketidakpastian tarif tidak akan hilang—hanya mungkin berganti bentuk hukumnya. Patut dicermati bagaimana perkembangan ini, terutama untuk komoditas dan aset berisiko yang sensitif terhadap perubahan kebijakan perdagangan.