Rencana ekosistem aset digital pemerintah Korea Selatan mengalami perkembangan baru. Sesuai rencana, dalam tahun ini akan diluncurkan "Rancangan Undang-Undang Tahap Kedua Aset Digital", yang berfokus pada pembentukan kerangka regulasi stablecoin. Isi kerangka undang-undang mencakup sistem izin penerbit, norma pengelolaan aset cadangan, dan persyaratan keras lainnya, dengan tujuan membangun sistem pengawasan transaksi stablecoin lintas batas.
Lebih besar lagi, pemerintah juga sedang merencanakan sebuah target ambisius—hingga tahun 2030, seperempat dari dana kas negara akan dialokasikan ke bidang mata uang digital. Hal ini mencerminkan pengakuan terhadap posisi strategis jangka panjang aset digital.
Selain itu, rencana pengenalan ETF aset digital spot juga sedang dipercepat. Mulai dari sistem izin, pengelolaan cadangan, hingga produk ETF, Korea Selatan secara bertahap membangun sebuah kerangka pengawasan dan investasi yang relatif lengkap. Kombinasi langkah ini tidak hanya dapat mengatur risiko penerbit stablecoin, tetapi juga menyediakan lebih banyak saluran yang sesuai regulasi bagi institusi dan investor umum.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
25 Suka
Hadiah
25
10
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
YieldFarmRefugee
· 01-12 07:53
Kombinasi ini di Korea memang cukup keras, apakah pada tahun 2030 seperempat dari kas negara akan masuk ke mata uang digital? Tapi berbicara dengan enak memang mudah, kenyataannya untuk mewujudkannya adalah hal yang berbeda.
Lihat AsliBalas0
MEVictim
· 01-12 01:08
Operasi Korea ini benar-benar gila, apakah mereka benar-benar akan menginvestasikan seperempat dari kas negara ke dalamnya pada tahun 2030? Apakah ini serius?
Lihat AsliBalas0
BrokeBeans
· 01-10 20:23
Operasi Korea ini benar-benar all in aset digital
Sepertiga dari kas negara diinvestasikan, bendera 2030 dipasang dengan sangat besar
Kerangka stablecoin akhirnya akan resmi diatur, sudah saatnya memberantas proyek liar ini
Lihat AsliBalas0
GateUser-7b078580
· 01-09 10:48
Data menunjukkan bahwa logika operasi Korea ini bermasalah... Dana kas negara seperempat pada tahun 2030? Meskipun begitu, kerangka pengawasan belum berjalan lancar, bahkan belum mencapai titik terendah sejarah, sudah mulai melakukan alokasi, bagaimana perhitungan para penambang yang makan terlalu banyak dari uang ini?
Lihat AsliBalas0
unrekt.eth
· 01-09 10:45
Korea benar-benar besar, seperempat dana kas negara masuk ke mata uang digital... Namun, kerangka pengawasan stablecoin adalah kunci utama
Lihat AsliBalas0
WealthCoffee
· 01-09 10:41
Korea memainkan kartu ini dengan baik, seperempat dari kas negara didukung oleh mata uang digital, ini adalah taruhan nyata dengan emas dan perak
Lihat AsliBalas0
WhaleWatcher
· 01-09 10:39
Operasi Korea kali ini memang cukup kejam, seperempat dari kas negara diinvestasikan ke mata uang digital? Taruhan ini benar-benar besar.
Lihat AsliBalas0
AirdropAnxiety
· 01-09 10:37
Korea kali ini benar-benar tidak main-main, seperempat dana kas negara diinvestasikan, ini menunjukkan seberapa besar kepercayaan terhadap kripto
Lihat AsliBalas0
SchrödingersNode
· 01-09 10:35
Korea benar-benar ingin bermain besar, seperempat dari kas negara dialokasikan untuk mata uang digital? Agak gila tapi saya suka
Lihat AsliBalas0
ser_aped.eth
· 01-09 10:26
Korea kali ini bukan main-main, seperempat dari kas negara masuk ke dunia kripto, akan terlihat nyata pada tahun 2030
Rencana ekosistem aset digital pemerintah Korea Selatan mengalami perkembangan baru. Sesuai rencana, dalam tahun ini akan diluncurkan "Rancangan Undang-Undang Tahap Kedua Aset Digital", yang berfokus pada pembentukan kerangka regulasi stablecoin. Isi kerangka undang-undang mencakup sistem izin penerbit, norma pengelolaan aset cadangan, dan persyaratan keras lainnya, dengan tujuan membangun sistem pengawasan transaksi stablecoin lintas batas.
Lebih besar lagi, pemerintah juga sedang merencanakan sebuah target ambisius—hingga tahun 2030, seperempat dari dana kas negara akan dialokasikan ke bidang mata uang digital. Hal ini mencerminkan pengakuan terhadap posisi strategis jangka panjang aset digital.
Selain itu, rencana pengenalan ETF aset digital spot juga sedang dipercepat. Mulai dari sistem izin, pengelolaan cadangan, hingga produk ETF, Korea Selatan secara bertahap membangun sebuah kerangka pengawasan dan investasi yang relatif lengkap. Kombinasi langkah ini tidak hanya dapat mengatur risiko penerbit stablecoin, tetapi juga menyediakan lebih banyak saluran yang sesuai regulasi bagi institusi dan investor umum.