Senat AS Meloloskan Kerangka Regulasi Aset Digital
Senat AS telah mengungkapkan draf usulan untuk Digital Asset Market Clarity Act (H.R. 3633), menandai langkah penting menuju penetapan standar regulasi yang komprehensif untuk komoditas digital di pasar Amerika.
Di bawah legislasi yang diusulkan, tanggung jawab regulasi akan dibagi secara jelas antara dua lembaga utama. SEC akan mengawasi aset digital terkait sekuritas, sementara CFTC akan menangani aset digital yang berfokus pada komoditas. Pemisahan ini bertujuan menghilangkan ambiguitas regulasi yang telah lama membebani sektor tersebut.
RUU ini juga memperkenalkan pembatasan pada aktivitas aset digital tertentu, meskipun rincian spesifiknya masih akan dijelaskan dalam amandemen mendatang. Pengamat industri melihat perkembangan ini sebagai potensi katalisator untuk kejelasan pasar, meskipun implikasi pasti untuk berbagai kategori aset masih sedang dievaluasi.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
7 Suka
Hadiah
7
4
Posting ulang
Bagikan
Komentar
0/400
MEVHunterWang
· 13jam yang lalu
Akhirnya ada yang mengatur kekacauan ini, SEC dan CFTC menjalankan tugasnya masing-masing, saya suka logika ini
Lihat AsliBalas0
BlockTalk
· 14jam yang lalu
Akhirnya ada kerangka regulasi yang cukup layak, tapi apakah SEC dan CFTC bisa berkoordinasi dengan baik? Bagaimana kedua lembaga ini sebelumnya bekerja sama?
Lihat AsliBalas0
StrawberryIce
· 14jam yang lalu
Pembagian tugas antara SEC dan CFTC? Kalau dibilang baik, nanti juga saling menyalahkan...
Lihat AsliBalas0
WalletInspector
· 14jam yang lalu
Amerika kembali berbuat onar, akankah pembagian tugas antara sec dan cftc bisa dipahami? Saya rasa masih belum pasti
Senat AS Meloloskan Kerangka Regulasi Aset Digital
Senat AS telah mengungkapkan draf usulan untuk Digital Asset Market Clarity Act (H.R. 3633), menandai langkah penting menuju penetapan standar regulasi yang komprehensif untuk komoditas digital di pasar Amerika.
Di bawah legislasi yang diusulkan, tanggung jawab regulasi akan dibagi secara jelas antara dua lembaga utama. SEC akan mengawasi aset digital terkait sekuritas, sementara CFTC akan menangani aset digital yang berfokus pada komoditas. Pemisahan ini bertujuan menghilangkan ambiguitas regulasi yang telah lama membebani sektor tersebut.
RUU ini juga memperkenalkan pembatasan pada aktivitas aset digital tertentu, meskipun rincian spesifiknya masih akan dijelaskan dalam amandemen mendatang. Pengamat industri melihat perkembangan ini sebagai potensi katalisator untuk kejelasan pasar, meskipun implikasi pasti untuk berbagai kategori aset masih sedang dievaluasi.