Belakangan ini, Badan Bea Cukai di bawah naungan Seoul, Korea Selatan, mengumumkan sebuah kasus besar terkait dengan kegiatan penukaran mata uang Korea secara ilegal. Penyidikan mengungkapkan bahwa kelompok ini memanfaatkan sistem aset digital di dalam dan luar negeri untuk melakukan transaksi konversi mata uang asing secara ilegal selama 4 tahun. Total nilai mata uang yang terkait mencapai 148,9 miliar won, dan mereka juga mengenakan biaya layanan dari pelanggan, melanggar Undang-Undang Transaksi Valuta Asing Korea Selatan.
Memanfaatkan aset digital untuk menukar uang Korea melalui perbatasan
Rincian penyidikan mengungkapkan bahwa metode operasional kelompok ini cukup canggih. Setelah menerima uang dari pelanggan melalui platform pembayaran mobile seperti WeChat Pay dan Alipay, mereka dengan cepat membeli aset digital di berbagai negara. Selanjutnya, mereka mentransfer aset digital ini ke dompet elektronik di dalam wilayah Korea Selatan, lalu mengubahnya menjadi won dan menarik uang tunai. Proses ini membantu menyembunyikan asal-usul uang dan menghindari pemblokiran keuangan tradisional.
Sumber uang yang dikonversi termasuk pembayaran untuk perdagangan internasional, biaya studi di luar negeri, pembelian bebas bea, dan dana dengan tujuan yang tidak jelas. Yang menarik adalah, mereka yang ingin menggunakan layanan ini hanya perlu membayar biaya komisi, tanpa harus menjelaskan tujuan penggunaan uang. Model ini menarik banyak pengguna yang mencari cara menukar uang Korea secara ilegal.
Pelaku terkait dan tindakan pelanggaran
Penyidikan mengidentifikasi 3 individu terkait, termasuk seorang warga negara Tiongkok berusia 30-an. Selain itu, otoritas juga menemukan kasus khusus: seorang staf yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Konsultasi di sebuah klinik bedah plastik, yang memanfaatkan posisinya untuk menarik pelanggan internasional. Orang ini mengiklankan bahwa mereka dapat membantu mentransfer uang operasi ke luar negeri secara ilegal, menciptakan saluran tambahan untuk menambah uang ke jaringan pelanggaran.
Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencerminkan adanya hubungan antar bidang dalam kegiatan kriminal terorganisir. Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan oleh Bea Cukai ke lembaga penuntutan untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai hukum.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Bea Cukai Seoul membongkar jaringan penukaran uang Korea ilegal melalui aset digital, dengan volume hampir 149 miliar won
Belakangan ini, Badan Bea Cukai di bawah naungan Seoul, Korea Selatan, mengumumkan sebuah kasus besar terkait dengan kegiatan penukaran mata uang Korea secara ilegal. Penyidikan mengungkapkan bahwa kelompok ini memanfaatkan sistem aset digital di dalam dan luar negeri untuk melakukan transaksi konversi mata uang asing secara ilegal selama 4 tahun. Total nilai mata uang yang terkait mencapai 148,9 miliar won, dan mereka juga mengenakan biaya layanan dari pelanggan, melanggar Undang-Undang Transaksi Valuta Asing Korea Selatan.
Memanfaatkan aset digital untuk menukar uang Korea melalui perbatasan
Rincian penyidikan mengungkapkan bahwa metode operasional kelompok ini cukup canggih. Setelah menerima uang dari pelanggan melalui platform pembayaran mobile seperti WeChat Pay dan Alipay, mereka dengan cepat membeli aset digital di berbagai negara. Selanjutnya, mereka mentransfer aset digital ini ke dompet elektronik di dalam wilayah Korea Selatan, lalu mengubahnya menjadi won dan menarik uang tunai. Proses ini membantu menyembunyikan asal-usul uang dan menghindari pemblokiran keuangan tradisional.
Sumber uang yang dikonversi termasuk pembayaran untuk perdagangan internasional, biaya studi di luar negeri, pembelian bebas bea, dan dana dengan tujuan yang tidak jelas. Yang menarik adalah, mereka yang ingin menggunakan layanan ini hanya perlu membayar biaya komisi, tanpa harus menjelaskan tujuan penggunaan uang. Model ini menarik banyak pengguna yang mencari cara menukar uang Korea secara ilegal.
Pelaku terkait dan tindakan pelanggaran
Penyidikan mengidentifikasi 3 individu terkait, termasuk seorang warga negara Tiongkok berusia 30-an. Selain itu, otoritas juga menemukan kasus khusus: seorang staf yang pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Konsultasi di sebuah klinik bedah plastik, yang memanfaatkan posisinya untuk menarik pelanggan internasional. Orang ini mengiklankan bahwa mereka dapat membantu mentransfer uang operasi ke luar negeri secara ilegal, menciptakan saluran tambahan untuk menambah uang ke jaringan pelanggaran.
Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencerminkan adanya hubungan antar bidang dalam kegiatan kriminal terorganisir. Saat ini, kasus tersebut telah diserahkan oleh Bea Cukai ke lembaga penuntutan untuk penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai hukum.