Belakangan ini, pemerintah Korea Selatan secara resmi meluncurkan sistem regulasi kecerdasan buatan paling lengkap di negara ini hingga saat ini, yang juga dianggap sebagai undang-undang dasar AI komprehensif pertama di dunia oleh industri. Kerangka hukum ini bertujuan untuk menetapkan aturan yang jelas bagi industri AI yang berkembang pesat, sekaligus melindungi hak konsumen dan menjaga keberlanjutan inovasi teknologi.
“Skema Korea” dalam Tata Kelola AI Global
Langkah Korea ini menempati posisi unik dalam gelombang regulasi AI global. Sebagai perbandingan, undang-undang AI Uni Eropa akan diberlakukan secara bertahap mulai tahun 2027, sementara Amerika Serikat mengambil sikap regulasi yang relatif longgar agar memberi ruang lebih bagi inovasi perusahaan teknologi. Korea memilih jalur yang lebih proaktif dan ketat, mencerminkan ambisinya dalam kompetisi AI global.
Sanksi Pelanggaran yang Ketat dan Sistem Denda Berjenjang
Yang paling mencolok dari undang-undang baru Korea adalah ketentuan sanksi yang keras. Berdasarkan ketentuan terkait, perusahaan yang gagal memberi label yang sesuai pada AI generatif dapat dikenai denda hingga 30 kali lipat dari 1 juta won Korea, sekitar 20.400 dolar AS. Sistem denda berjenjang ini (dengan satuan dasar sebesar 1 juta won) bertujuan untuk memberlakukan pembatasan yang sesuai terhadap pelanggaran dengan skala berbeda.
Masa Transisi Perusahaan dan Tantangan Kepatuhan
Perlu dicatat bahwa otoritas terkait akan memberikan masa transisi minimal satu tahun kepada perusahaan, selama periode ini perusahaan yang melanggar tidak akan langsung dikenai denda administratif. Pengaturan ini memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyesuaikan proses operasional dan membangun sistem kepatuhan.
Namun, seorang peneliti senior dari Aliansi Startup Korea menyoroti potensi masalah. Ia menyatakan bahwa ketidakjelasan atau ketidakakuratan dalam kata-kata dalam ketentuan hukum dapat mendorong perusahaan untuk mengambil langkah berhati-hati berlebihan dengan menerapkan “solusi paling aman” guna menghindari risiko regulasi, dan pendekatan konservatif ini justru dapat menghambat inovasi sejati. Hal ini mencerminkan tantangan dalam menyeimbangkan antara pembuatan kerangka regulasi yang ketat dan mendorong kemajuan teknologi.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Hukum Pengawasan AI Korea Selatan Resmi Dijalankan, Biaya Kepatuhan Perusahaan Menghadapi Kenaikan Signifikan
Belakangan ini, pemerintah Korea Selatan secara resmi meluncurkan sistem regulasi kecerdasan buatan paling lengkap di negara ini hingga saat ini, yang juga dianggap sebagai undang-undang dasar AI komprehensif pertama di dunia oleh industri. Kerangka hukum ini bertujuan untuk menetapkan aturan yang jelas bagi industri AI yang berkembang pesat, sekaligus melindungi hak konsumen dan menjaga keberlanjutan inovasi teknologi.
“Skema Korea” dalam Tata Kelola AI Global
Langkah Korea ini menempati posisi unik dalam gelombang regulasi AI global. Sebagai perbandingan, undang-undang AI Uni Eropa akan diberlakukan secara bertahap mulai tahun 2027, sementara Amerika Serikat mengambil sikap regulasi yang relatif longgar agar memberi ruang lebih bagi inovasi perusahaan teknologi. Korea memilih jalur yang lebih proaktif dan ketat, mencerminkan ambisinya dalam kompetisi AI global.
Sanksi Pelanggaran yang Ketat dan Sistem Denda Berjenjang
Yang paling mencolok dari undang-undang baru Korea adalah ketentuan sanksi yang keras. Berdasarkan ketentuan terkait, perusahaan yang gagal memberi label yang sesuai pada AI generatif dapat dikenai denda hingga 30 kali lipat dari 1 juta won Korea, sekitar 20.400 dolar AS. Sistem denda berjenjang ini (dengan satuan dasar sebesar 1 juta won) bertujuan untuk memberlakukan pembatasan yang sesuai terhadap pelanggaran dengan skala berbeda.
Masa Transisi Perusahaan dan Tantangan Kepatuhan
Perlu dicatat bahwa otoritas terkait akan memberikan masa transisi minimal satu tahun kepada perusahaan, selama periode ini perusahaan yang melanggar tidak akan langsung dikenai denda administratif. Pengaturan ini memberikan waktu bagi perusahaan untuk menyesuaikan proses operasional dan membangun sistem kepatuhan.
Namun, seorang peneliti senior dari Aliansi Startup Korea menyoroti potensi masalah. Ia menyatakan bahwa ketidakjelasan atau ketidakakuratan dalam kata-kata dalam ketentuan hukum dapat mendorong perusahaan untuk mengambil langkah berhati-hati berlebihan dengan menerapkan “solusi paling aman” guna menghindari risiko regulasi, dan pendekatan konservatif ini justru dapat menghambat inovasi sejati. Hal ini mencerminkan tantangan dalam menyeimbangkan antara pembuatan kerangka regulasi yang ketat dan mendorong kemajuan teknologi.