Pengesahan Undang-Undang GENIUS AS pada Juli 2025 membuka babak baru untuk pasar kripto institusional. Kerangka regulasi federal ini menciptakan kondisi yang diperlukan agar lembaga dapat mengoperasionalkan penyelesaian aset tokenized menggunakan stablecoin secara sesuai ketentuan. Amplify ETFs, manajer dana dengan lebih dari US$ 16 miliar aset di bawah pengelolaan, merespons dengan cepat peluang ini dengan memperkenalkan dua dana ETF baru yang secara tepat menangkap dua megatren utama yang muncul di pasar kripto.
STBQ: eksposur terarah ke dunia stablecoin
Amplify Stablecoin Technology ETF (STBQ) menawarkan investor akses ke ekosistem stablecoin yang berkembang pesat. Dana ini mengikuti MarketVector Stablecoin Technology Index, yang menggabungkan perusahaan tradisional di bidang pembayaran serta penyedia infrastruktur kripto dan platform yang memfasilitasi transaksi berbasis stablecoin.
Portofolio saat ini dari STBQ terdiri dari 24 posisi, sebagian besar berupa ETF kripto spot yang memberikan eksposur ke XRP (diperdagangkan di $1,60), SOL ($102,19), ETH ($2,39K), dan LINK ($9,66). Alokasi ini mencerminkan pentingnya yang semakin meningkat dari protokol DeFi dan token terkait ekosistem stablecoin dalam komposisi segmen pasar ini.
TKNQ: akses ke pasar aset tokenized
Amplify Tokenization Technology ETF (TKNQ) menargetkan perusahaan yang memimpin digitalisasi aset dunia nyata. Indeks acuan mereka, MarketVector Tokenization Technology Index, mengikuti perusahaan yang memungkinkan integrasi antara ekonomi tradisional dan ekonomi token.
Struktur TKNQ lebih beragam, mencakup 53 aset dalam portofolionya. Selain ETF spot kripto (XRP, SOL, ETH, dan LINK pada level harga yang sama dengan STBQ), dana ini menggabungkan berbagai saham perusahaan yang membangun infrastruktur tokenisasi. Diversifikasi ini memberikan investor eksposur yang lebih luas terhadap tema tersebut.
Struktur dan biaya dana ETF baru
Kedua dana ETF ini dibangun dengan total biaya pengelolaan sebesar 69 basis poin, menempatkannya secara kompetitif di pasar produk tematik kripto. Keduanya kini diperdagangkan di NYSE Arca, memperkuat kehadiran produk kripto khusus di platform perdagangan utama Amerika.
Waktu yang tepat: Undang-Undang GENIUS sebagai katalisator
Keterkaitan antara peluncuran dana ETF ini dan disahkannya Undang-Undang GENIUS bukanlah kebetulan. Dengan kerangka regulasi baru yang memperjelas persyaratan kepatuhan dan audit untuk penyelesaian aset tokenized dalam stablecoin, pasar institusional akhirnya memiliki kepastian regulasi untuk memperluas operasinya. Dana ETF ini muncul tepat saat permintaan terhadap instrumen investasi dalam kedua kategori ini mencapai puncaknya.
Strategi Amplify menunjukkan pemahaman tajam terhadap tren jangka pendek dan menengah: tidak hanya memanfaatkan peluang yang diciptakan oleh Undang-Undang GENIUS, tetapi juga mengantisipasi integrasi yang semakin meningkat antara dunia kripto dan keuangan tradisional melalui tokenisasi. Dana ETF baru ini menandakan bahwa sektor ini cukup matang untuk menawarkan alat yang canggih bagi investor yang ingin menempatkan posisi mereka dalam narasi yang sedang berkembang ini.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Amplify meluncurkan dana ETF untuk stablecoin dan tokenisasi sebagai tanggapan terhadap kerangka regulasi baru
Pengesahan Undang-Undang GENIUS AS pada Juli 2025 membuka babak baru untuk pasar kripto institusional. Kerangka regulasi federal ini menciptakan kondisi yang diperlukan agar lembaga dapat mengoperasionalkan penyelesaian aset tokenized menggunakan stablecoin secara sesuai ketentuan. Amplify ETFs, manajer dana dengan lebih dari US$ 16 miliar aset di bawah pengelolaan, merespons dengan cepat peluang ini dengan memperkenalkan dua dana ETF baru yang secara tepat menangkap dua megatren utama yang muncul di pasar kripto.
STBQ: eksposur terarah ke dunia stablecoin
Amplify Stablecoin Technology ETF (STBQ) menawarkan investor akses ke ekosistem stablecoin yang berkembang pesat. Dana ini mengikuti MarketVector Stablecoin Technology Index, yang menggabungkan perusahaan tradisional di bidang pembayaran serta penyedia infrastruktur kripto dan platform yang memfasilitasi transaksi berbasis stablecoin.
Portofolio saat ini dari STBQ terdiri dari 24 posisi, sebagian besar berupa ETF kripto spot yang memberikan eksposur ke XRP (diperdagangkan di $1,60), SOL ($102,19), ETH ($2,39K), dan LINK ($9,66). Alokasi ini mencerminkan pentingnya yang semakin meningkat dari protokol DeFi dan token terkait ekosistem stablecoin dalam komposisi segmen pasar ini.
TKNQ: akses ke pasar aset tokenized
Amplify Tokenization Technology ETF (TKNQ) menargetkan perusahaan yang memimpin digitalisasi aset dunia nyata. Indeks acuan mereka, MarketVector Tokenization Technology Index, mengikuti perusahaan yang memungkinkan integrasi antara ekonomi tradisional dan ekonomi token.
Struktur TKNQ lebih beragam, mencakup 53 aset dalam portofolionya. Selain ETF spot kripto (XRP, SOL, ETH, dan LINK pada level harga yang sama dengan STBQ), dana ini menggabungkan berbagai saham perusahaan yang membangun infrastruktur tokenisasi. Diversifikasi ini memberikan investor eksposur yang lebih luas terhadap tema tersebut.
Struktur dan biaya dana ETF baru
Kedua dana ETF ini dibangun dengan total biaya pengelolaan sebesar 69 basis poin, menempatkannya secara kompetitif di pasar produk tematik kripto. Keduanya kini diperdagangkan di NYSE Arca, memperkuat kehadiran produk kripto khusus di platform perdagangan utama Amerika.
Waktu yang tepat: Undang-Undang GENIUS sebagai katalisator
Keterkaitan antara peluncuran dana ETF ini dan disahkannya Undang-Undang GENIUS bukanlah kebetulan. Dengan kerangka regulasi baru yang memperjelas persyaratan kepatuhan dan audit untuk penyelesaian aset tokenized dalam stablecoin, pasar institusional akhirnya memiliki kepastian regulasi untuk memperluas operasinya. Dana ETF ini muncul tepat saat permintaan terhadap instrumen investasi dalam kedua kategori ini mencapai puncaknya.
Strategi Amplify menunjukkan pemahaman tajam terhadap tren jangka pendek dan menengah: tidak hanya memanfaatkan peluang yang diciptakan oleh Undang-Undang GENIUS, tetapi juga mengantisipasi integrasi yang semakin meningkat antara dunia kripto dan keuangan tradisional melalui tokenisasi. Dana ETF baru ini menandakan bahwa sektor ini cukup matang untuk menawarkan alat yang canggih bagi investor yang ingin menempatkan posisi mereka dalam narasi yang sedang berkembang ini.