Dasar
Spot
Perdagangkan kripto dengan bebas
Perdagangan Margin
Perbesar keuntungan Anda dengan leverage
Konversi & Investasi Otomatis
0 Fees
Perdagangkan dalam ukuran berapa pun tanpa biaya dan tanpa slippage
ETF
Dapatkan eksposur ke posisi leverage dengan mudah
Perdagangan Pre-Market
Perdagangkan token baru sebelum listing
Futures
Akses ribuan kontrak perpetual
TradFi
Emas
Satu platform aset tradisional global
Opsi
Hot
Perdagangkan Opsi Vanilla ala Eropa
Akun Terpadu
Memaksimalkan efisiensi modal Anda
Perdagangan Demo
Pengantar tentang Perdagangan Futures
Bersiap untuk perdagangan futures Anda
Acara Futures
Gabung acara & dapatkan hadiah
Perdagangan Demo
Gunakan dana virtual untuk merasakan perdagangan bebas risiko
Peluncuran
CandyDrop
Koleksi permen untuk mendapatkan airdrop
Launchpool
Staking cepat, dapatkan token baru yang potensial
HODLer Airdrop
Pegang GT dan dapatkan airdrop besar secara gratis
Launchpad
Jadi yang pertama untuk proyek token besar berikutnya
Poin Alpha
Perdagangkan aset on-chain, raih airdrop
Poin Futures
Dapatkan poin futures dan klaim hadiah airdrop
Investasi
Simple Earn
Dapatkan bunga dengan token yang menganggur
Investasi Otomatis
Investasi otomatis secara teratur
Investasi Ganda
Keuntungan dari volatilitas pasar
Soft Staking
Dapatkan hadiah dengan staking fleksibel
Pinjaman Kripto
0 Fees
Menjaminkan satu kripto untuk meminjam kripto lainnya
Pusat Peminjaman
Hub Peminjaman Terpadu
Ripple Maps 2026 Perubahan Kebijakan Kripto di Afrika: Apa yang Diubah oleh Regulator
Raksasa pembayaran blockchain Ripple telah menerbitkan laporan baru yang berfokus pada pertumbuhan dan adopsi aset digital di seluruh Afrika, didorong oleh perubahan regulasi utama yang, menurut perusahaan tersebut, telah mendorongnya untuk menawarkan solusi kripto untuk “menguatkan ekonomi digital Afrika yang terus berkembang.”
Studi ini menemukan bahwa sekitar delapan negara di Afrika telah mengadopsi aturan khusus kripto, sementara beberapa lainnya bergerak menuju kerangka formal
Kemajuan Kebijakan Afrika Selatan
Ripple menyoroti koordinasi regional yang masih dalam tahap awal: rezim yang lebih jelas di pasar-pasar utama mulai berfungsi sebagai templat bagi negara-negara tetangga, dan inisiatif fintech lintas batas menumbuhkan “ekosistem yang lebih selaras.”
Momentum regulasi itu, klaim laporan tersebut, menjadi landasan bagi pertumbuhan nyata dalam aktivitas on-chain dan penggunaan praktis aset digital di seluruh benua.
Perusahaan tersebut mengulas beberapa perkembangan nasional secara rinci. Afrika Selatan, catat Ripple, mengadopsi kerangka komprehensif pada Juni 2023 yang memperlakukan aset kripto tertentu sebagai produk keuangan
Berdasarkan aturan baru tersebut, Penyedia Layanan Aset Kripto (Crypto Asset Service Providers/CASPs) di negara ini wajib memiliki lisensi dan bertanggung jawab kepada Financial Sector Conduct Authority serta Financial Intelligence Centre
Johannesburg juga telah menerapkan Travel Rule dari Financial Action Task Force dan terus mengeksplorasi kebijakan untuk stablecoin dan tokenisasi melalui Intergovernmental Fintech Working Group.
Pengawasan Kripto yang Lebih Jelas
Kenya, kata laporan itu, telah bergerak cepat dari proposal ke undang-undang. Rancangan RUU Virtual Asset Service Providers yang diajukan oleh National Treasury pada Maret 2025 menjadi undang-undang pada Oktober 2025, memindahkan tanggung jawab pengawasan kepada Central Bank of Kenya dan Capital Markets Authority
Negara ini sedang melakukan konsultasi nasional untuk menerapkan regulasi, dan Ripple memperkirakan kerangka Kenya akan berpengaruh bagi kawasan pada 2026 saat mereka membangun infrastruktur aset digitalnya.
Mauritius dipaparkan sebagai pelopor awal. VAITOS Act miliknya tahun 2021 menetapkan salah satu rezim komprehensif pertama di Afrika, dengan aturan ketat anti pencucian uang (AML) dan pendanaan kontra-terorisme. Ripple mencatat bahwa Mauritius mengeluarkan panduan tambahan mengenai stablecoin dalam setahun terakhir dan sedang menelusuri rezim regulasi yang lebih penuh untuk stablecoin tersebut.
Nigeria, yang lama menjadi salah satu pasar kripto terbesar di Afrika, juga tampak sedang memformalkan pendekatannya. Investments and Securities Act 2025 mengakui aset digital sebagai sekuritas di bawah pengawasan Nigerian Securities and Exchange Commission (SEC)
Central Bank of Nigeria juga telah melonggarkan pembatasan sebelumnya pada bank yang bekerja dengan penyedia aset digital berlisensi dan meluncurkan uji coba pengawasan untuk beberapa virtual asset service providers (VASPs). Ripple menempatkan langkah-langkah ini sebagai pergeseran kebijakan yang signifikan yang ditujukan untuk mendukung inovasi sekaligus melindungi konsumen.
Ripple Rinci Kemajuan Regulasi Regional
Di luar contoh-contoh ini, Ripple mendokumentasikan adanya gerakan yang lebih luas. Bank sentral Ghana telah mulai mendaftarkan virtual asset service providers sebagai langkah awal, dan negara-negara termasuk Botswana, Namibia, dan Seychelles telah mengambil langkah menuju kebijakan khusus kripto
Yurisdiksi lain — Ethiopia, Morocco, Rwanda, Tanzania, dan Uganda, antara lain — sedang aktif menilai opsi regulasi. Laporan tersebut menekankan bahwa tambal sulam reformasi ini sedang mengarah pada kejelasan yang lebih besar dan interoperabilitas lintas batas.
Laporan ini juga menyoroti pertumbuhan on-chain yang mengesankan: Afrika Sub-Sahara mencatat lebih dari $205 miliar nilai on-chain antara Juli 2024 dan Juni 2025, peningkatan 52% dari tahun ke tahun yang menempatkan kawasan itu di antara pasar kripto dengan pertumbuhan tercepat di seluruh dunia
Nigeria dan Ethiopia, kata Ripple, berada di Top 15 dari 2025 Global Crypto Adoption Index, yang menggarisbawahi permintaan kuat dari akar rumput terhadap aset digital.
Gambar unggulan dari OpenArt, bagan dari TradingView.com