Undang-undang yang diusulkan bertujuan untuk mengatasi ketidakadaan status cryptocurrency dalam hukum pidana, memfasilitasi penyelidikan. RUU ini memperkenalkan prosedur untuk menangani dan melestarikan aset digital selama penyelidikan, menekankan perlunya spesialis dan langkah-langkah keamanan untuk melindungi mereka secara efektif. Selain itu, undang-undang ini melarang transaksi apa pun yang melibatkan cryptocurrency yang disita untuk memastikan keamanan aset. Protokol penyimpanan, akuntansi, dan transfer untuk mata uang digital yang disita akan diuraikan dalam regulasi terpisah. Secara komparatif, regulasi cryptocurrency di Rusia dicatat lebih liberal dibandingkan dengan negara lain.