Bank of Lithuania (Bank of Lithuania) telah menetapkan 31/12/2025 sebagai batas waktu bagi perusahaan yang menyediakan layanan mata uang digital yang terlisensi sesuai kerangka hukum MiCA dari Uni Eropa. Setelah tanggal tersebut, semua kegiatan penyediaan layanan mata uang digital tanpa izin di Lithuania akan dianggap sebagai kegiatan keuangan ilegal sesuai hukum nasional.
Saat ini ada lebih dari 370 perusahaan yang terdaftar terkait mata uang digital, tetapi hanya sekitar 120 perusahaan yang benar-benar beroperasi. Sekitar 30 perusahaan telah mengajukan permohonan izin, di mana otoritas pengawas sedang meninjau sekitar 10 dokumen. Perusahaan lainnya harus mengajukan izin, melakukan operasi ulang secara legal, atau keluar dari pasar.
Pelanggaraan setelah batas waktu dapat dikenai sanksi pidana, dengan hukuman hingga 4 tahun penjara, disertai denda atau pemblokiran situs web. Diperkirakan, pasar mata uang digital Lithuania akan menyusut dari segi jumlah perusahaan tetapi meningkat dalam hal skala dan tingkat kepatuhan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Lituania menetapkan hari bagi perusahaan cryptocurrency untuk mengajukan izin
Bank of Lithuania (Bank of Lithuania) telah menetapkan 31/12/2025 sebagai batas waktu bagi perusahaan yang menyediakan layanan mata uang digital yang terlisensi sesuai kerangka hukum MiCA dari Uni Eropa. Setelah tanggal tersebut, semua kegiatan penyediaan layanan mata uang digital tanpa izin di Lithuania akan dianggap sebagai kegiatan keuangan ilegal sesuai hukum nasional.
Saat ini ada lebih dari 370 perusahaan yang terdaftar terkait mata uang digital, tetapi hanya sekitar 120 perusahaan yang benar-benar beroperasi. Sekitar 30 perusahaan telah mengajukan permohonan izin, di mana otoritas pengawas sedang meninjau sekitar 10 dokumen. Perusahaan lainnya harus mengajukan izin, melakukan operasi ulang secara legal, atau keluar dari pasar.
Pelanggaraan setelah batas waktu dapat dikenai sanksi pidana, dengan hukuman hingga 4 tahun penjara, disertai denda atau pemblokiran situs web. Diperkirakan, pasar mata uang digital Lithuania akan menyusut dari segi jumlah perusahaan tetapi meningkat dalam hal skala dan tingkat kepatuhan.