Para akademisi dari BNU menerbitkan makalah penelitian tentang Pencucian Uang dalam Uang Virtual.

GateNews
DEFI4,96%

Bot berita Gate.io, Lu Jianping dan Liu Jia dari Fakultas Hukum Universitas Normal Beijing menerbitkan makalah “Rencana Pengelolaan Kejahatan Pencucian Uang Uang Virtual” di “Ilmu Sosial Beijing”. Makalah tersebut mengajukan tiga saran konkret: pertama, dengan merumuskan “Undang-Undang Aset Digital”, menempatkan uang virtual sebagai barang virtual non-keuangan, dan membangun saluran transaksi yang sah; kedua, merevisi “Undang-Undang AML”, dengan memasukkan penyedia layanan aset virtual ke dalam kategori institusi non-keuangan tertentu, sehingga mereka harus memenuhi kewajiban anti-pencucian uang dan mengawasi perdagangan terpusat; ketiga, untuk perdagangan DeFi dan perdagangan P2P, memperkuat pengawasan terhadap tanggung jawab pribadi.

Penafian: Informasi di halaman ini dapat berasal dari pihak ketiga dan tidak mewakili pandangan atau opini Gate. Konten yang ditampilkan hanya untuk tujuan referensi dan bukan merupakan nasihat keuangan, investasi, atau hukum. Gate tidak menjamin keakuratan maupun kelengkapan informasi dan tidak bertanggung jawab atas kerugian apa pun yang timbul akibat penggunaan informasi ini. Investasi aset virtual memiliki risiko tinggi dan rentan terhadap volatilitas harga yang signifikan. Anda dapat kehilangan seluruh modal yang diinvestasikan. Harap pahami sepenuhnya risiko yang terkait dan buat keputusan secara bijak berdasarkan kondisi keuangan serta toleransi risiko Anda sendiri. Untuk detail lebih lanjut, silakan merujuk ke Penafian.
Komentar
0/400
Tidak ada komentar