BlockBeats melaporkan, pada 17 Agustus, menurut DL News, Pengadilan Tingkat Pertama Dubai baru-baru ini mengonfirmasi legalitas pembayaran upah dengan Aset Kripto berdasarkan kontrak kerja dalam sebuah keputusan yang bersifat landmark. Laporan tersebut menyebutkan bahwa keputusan ini menandai perubahan dalam pendekatan yudisial Uni Emirat Arab terhadap Uang Digital, mencerminkan meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap enkripsi. Secara khusus, kasus ini kontras dengan keputusan sebelumnya oleh pengadilan yang sama pada tahun 2023, di mana klaim serupa yang melibatkan Aset Kripto ditolak karena karyawan gagal memberikan penilaian yang tepat untuk Uang Digital.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pengadilan Dubai secara resmi mengakui bahwa Aset Kripto dapat digunakan sebagai pembayaran upah kerja
BlockBeats melaporkan, pada 17 Agustus, menurut DL News, Pengadilan Tingkat Pertama Dubai baru-baru ini mengonfirmasi legalitas pembayaran upah dengan Aset Kripto berdasarkan kontrak kerja dalam sebuah keputusan yang bersifat landmark. Laporan tersebut menyebutkan bahwa keputusan ini menandai perubahan dalam pendekatan yudisial Uni Emirat Arab terhadap Uang Digital, mencerminkan meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap enkripsi. Secara khusus, kasus ini kontras dengan keputusan sebelumnya oleh pengadilan yang sama pada tahun 2023, di mana klaim serupa yang melibatkan Aset Kripto ditolak karena karyawan gagal memberikan penilaian yang tepat untuk Uang Digital.