Tiga warga negara Amerika Serikat dijatuhi hukuman mati karena terlibat dalam upaya kudeta di Kongo.

Data Gold 14 September, 3 warga negara Amerika Serikat yang sedang menghadapi pengadilan militer di Republik Demokratik Kongo atas upaya kudeta yang gagal, dijatuhi hukuman mati pada 13 September waktu setempat. Mereka juga dinyatakan bersalah atas tuduhan konspirasi, terorisme, dan tuduhan lainnya.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)