Otoritas Jasa Keuangan Hong Kong mengirimkan surat pemberitahuan pembatasan kepada empat perusahaan pialang untuk membekukan rekening nasabah yang terkait dengan dugaan tindakan peretasan dan manipulasi pasar oleh Hacker
Data Kuartal 11 November 2024, Otoritas Jasa Keuangan Hong Kong mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pembatasan kepada empat perusahaan pialang, melarang mereka untuk mengelola atau menangani sejumlah aset yang dipegang di dalam rekening klien mereka, karena rekening-rekening tersebut diduga terlibat dalam perilaku manipulasi pasar atau penipuan. Perilaku tersebut terjadi pada periode 24 Oktober 2024 hingga 6 November 2024, yang melibatkan intrusi ke dalam rekening untuk melakukan transaksi online tanpa izin. Keempat perusahaan pialang tersebut adalah Interactive Brokers Hong Kong Limited (Interactive Brokers), Futex Financial Layanan Keuangan China Limited (Futex), Great Saint Securities Limited (Great Saint), dan Dongwu International Brokerage Limited (Dongwu). Surat Pemberitahuan Pembatasan tersebut melarang keempat perusahaan pialang ini untuk mengelola atau menangani, atau membantu, mendorong, atau menyebabkan orang lain untuk mengelola atau menangani sejumlah aset di dalam rekening tersebut, dengan batas total 91 juta yuan, tanpa mendapatkan persetujuan tertulis sebelumnya dari Otoritas Jasa Keuangan. Jika perusahaan pialang tersebut menerima instruksi terkait pembatasan tersebut, mereka juga harus memberitahukan Otoritas Jasa Keuangan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Otoritas Jasa Keuangan Hong Kong mengirimkan surat pemberitahuan pembatasan kepada empat perusahaan pialang untuk membekukan rekening nasabah yang terkait dengan dugaan tindakan peretasan dan manipulasi pasar oleh Hacker
Data Kuartal 11 November 2024, Otoritas Jasa Keuangan Hong Kong mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pembatasan kepada empat perusahaan pialang, melarang mereka untuk mengelola atau menangani sejumlah aset yang dipegang di dalam rekening klien mereka, karena rekening-rekening tersebut diduga terlibat dalam perilaku manipulasi pasar atau penipuan. Perilaku tersebut terjadi pada periode 24 Oktober 2024 hingga 6 November 2024, yang melibatkan intrusi ke dalam rekening untuk melakukan transaksi online tanpa izin. Keempat perusahaan pialang tersebut adalah Interactive Brokers Hong Kong Limited (Interactive Brokers), Futex Financial Layanan Keuangan China Limited (Futex), Great Saint Securities Limited (Great Saint), dan Dongwu International Brokerage Limited (Dongwu). Surat Pemberitahuan Pembatasan tersebut melarang keempat perusahaan pialang ini untuk mengelola atau menangani, atau membantu, mendorong, atau menyebabkan orang lain untuk mengelola atau menangani sejumlah aset di dalam rekening tersebut, dengan batas total 91 juta yuan, tanpa mendapatkan persetujuan tertulis sebelumnya dari Otoritas Jasa Keuangan. Jika perusahaan pialang tersebut menerima instruksi terkait pembatasan tersebut, mereka juga harus memberitahukan Otoritas Jasa Keuangan.