BlockBeats melaporkan bahwa pada 1 Maret, salah satu pendiri Ethereum, Vitalik Buterin, mengungkapkan pendapatnya bahwa 'dihukum penjara seumur hidup karena kejahatan pajak non-kekerasan adalah tidak masuk akal. Kasus Roger Ver, juga dikenal sebagai ‘Yesus BTC’, tampaknya memiliki motif politik yang kuat; seperti pendiri Silk Road di Darknet, Ross Ulbricht, banyak orang dan perusahaan telah dihadapkan pada tuduhan kejahatan yang lebih serius, namun dijatuhi hukuman yang jauh lebih ringan daripada yang dihadapi oleh Roger. Jika IRS benar-benar mengancam pengacara Roger untuk mendapatkan informasi rahasia, itu adalah tindakan jahat; hak atas konsultasi rahasia oleh pengacara harus dilindungi secara suci dan tidak boleh dilanggar. Kesalahan yang sebenarnya dengan niat baik seharusnya diperbaiki melalui kesempatan bagi pihak yang bersangkutan untuk membayar pajak (termasuk Bunga dan denda), bukan melalui penuntutan.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Vitalik: 'BTC Jesus' Roger Ver dihukum penjara seumur hidup karena kejahatan pajak adalah tidak masuk akal
BlockBeats melaporkan bahwa pada 1 Maret, salah satu pendiri Ethereum, Vitalik Buterin, mengungkapkan pendapatnya bahwa 'dihukum penjara seumur hidup karena kejahatan pajak non-kekerasan adalah tidak masuk akal. Kasus Roger Ver, juga dikenal sebagai ‘Yesus BTC’, tampaknya memiliki motif politik yang kuat; seperti pendiri Silk Road di Darknet, Ross Ulbricht, banyak orang dan perusahaan telah dihadapkan pada tuduhan kejahatan yang lebih serius, namun dijatuhi hukuman yang jauh lebih ringan daripada yang dihadapi oleh Roger. Jika IRS benar-benar mengancam pengacara Roger untuk mendapatkan informasi rahasia, itu adalah tindakan jahat; hak atas konsultasi rahasia oleh pengacara harus dilindungi secara suci dan tidak boleh dilanggar. Kesalahan yang sebenarnya dengan niat baik seharusnya diperbaiki melalui kesempatan bagi pihak yang bersangkutan untuk membayar pajak (termasuk Bunga dan denda), bukan melalui penuntutan.